
PEJANGKUNGAN – Menjelang perayaan malam pergantian Tahun Baru, Pemerintah Kecamatan Prambon menggelar Apel Siaga Natal dan Tahun Baru (NATARU). Apel tersebut dipimpin langsung oleh Camat Prambon bersama Danramil Prambon dan Kapolsek Prambon, sebagai bentuk kesiapsiagaan pengamanan wilayah.
Dalam apel tersebut, Camat Prambon menyampaikan sejumlah imbauan kepada masyarakat agar perayaan Tahun Baru tidak dilakukan secara berlebihan dan tetap mengutamakan keamanan serta ketertiban lingkungan.
Masyarakat diminta untuk tidak melakukan aktivitas mabuk-mabukan yang berpotensi menimbulkan keributan, tindakan anarkis, maupun perbuatan merusak fasilitas umum. Selain itu, penggunaan kembang api dan petasan juga diminta untuk dibatasi.
Sejalan dengan imbauan Presiden Republik Indonesia, sebagai bentuk empati kepada masyarakat yang terdampak musibah di Aceh, warga masih diperbolehkan menyalakan kembang api dengan catatan tidak berlebihan dan hanya sampai sebelum pukul 24.00 WIB. Setelah itu, masyarakat diimbau untuk tidak lagi menyalakan kembang api maupun petasan.
Pemerintah Kecamatan Prambon juga menginstruksikan seluruh lembaga desa untuk tetap siaga dan melakukan pemantauan di lingkungan masing-masing. Apabila terjadi permasalahan, warga diminta segera berkoordinasi dengan Tim Pengamanan NATARU serta petugas keamanan yang berjaga di Balai Desa Pejangkungan.
.jpg)
Pemerintah Desa Pejangkungan berharap seluruh imbauan tersebut dapat dipatuhi sehingga perayaan malam Tahun Baru di wilayah Kecamatan Prambon, khususnya Desa Pejangkungan, dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Sebagai penutup, Pemerintah Desa Pejangkungan menyampaikan ucapan Selamat Tahun Baru kepada seluruh masyarakat dan berharap tahun yang baru membawa keberkahan serta keselamatan bagi semua. (MC)